Tuesday, 29 April 2014

Bahaya NAPZA

Zat Adiktif adalah zat-zat kimia atau zat bukan narkotika dan bukan psikotropika yang dapat menimbulkan kecanduan atau ketagihan pada pemakainya. Contoh alkohol (minuman kera) dan rokok. Minuman keras merupakan semua minuman bukan obat yang mengandung alkohol (C2H5OH). Berdasarkan kandungan alkoholnya dapat dibedakan menjadi 3 kelompok yaitu:
  1. Kelompok A, kadar alkohol 1 - 5. contoh bir
  2. Kelompok B, kadar alkohol 5 - 20, contoh anggur
  3. Kelompok C, kadar alkohol 20 - 50, contoh arak, wiski dan vodka.

Rokok mengandung zat-zat yang beracun dan dapat menyebabkan kecanduan, yaitu nikotin dan 4000 zat kimia dalam setiap batangnya, diantaranya 40 zat kimia yang berbahaya yaitu hidrogen sianida (HCn), arsen, amonia, polonium dan karbon monoksida (CO). Zat kimia tersebut juga berbahaya bagi perokok pasif yaitu orang yang tidak merokok tetapi berada di lingkungan asap rokok.
Efek bahan kimia dalam rokok  bagi kesehatan:
Bahan kimia
Efek
Nikotin
-          Menyebabkan ketagihan
-          Merusak jaringan otak
-          Menyebabkan darah mudah menggumpal
-          Mengeraskan pembuluh darah arteri
Tar
-          Membunuh sel-sel pada saluran pernafasan dan paru-paru
-          Meningkatkan produksi lendir dan cairan paru-paru
-          Menyebabkan kanker  paru-paru
Karbonmonoksida
-     Meracuni darah karena mengikat hemoglobin darah 200 kali lebih kuat daripada oksigen
Zat-zat karsinogen
-          Merangsang tumbuhnya sel-sel kanker di dalam tubuh
Iritan
-          Mengganggu saluran pernafasan dan kantong udara pada paru-paru


B. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat. baik alami maupun buatan bukan narkotika yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Termasuk psikotropika yaitu ekstasi (inex/cece/kanding/cenin), shabu-shabu. L.SD, dan lain- lain.
1. Obat perangsang (Stimulan)
Obat perangsang atau stimulan yaitu obat-obatan yang dapat menimbulkan rangsang tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja dengan memberikan rangsangan terhadap otak dan saraf. Obat rangsang dapat berupa amphetamine atau turunannya. Stimulan yang sering beredar di pasaran adalah ekstasi dan shabu-shabu. Pemakaian amphetamine sebagian besar dimanfaatkan untuk menekan nafsu makan berlebih,  mengobati penderita hiperaktif, dan penderita narcolepsy, yaitu serangan rasa mengantuk berat yang tiba-tiba dan tidak terkontrol. Akan tetapi, stimulan juga banyak disalah gunakan dalam bentuk konsumsi di luar batas takaran yang dianjurkan. Pada tahap awal pemakaian, akan timbul perasaan senang berlebihan, rasa percaya diri yang besar, dan semangat yang terlalu tinggi. Pada pemakaian dalam dosis berlebih akan menunjukkan gejala-gejala seperti kejang-kejang, panik, muntah-muntah, diare, bola mata membesar, halusinasi yang menakutkan, tidak dapat mengendalikan emosi, dan koma, yang jxika dibiarkan dapat menyebabkan kematian,
a. Ekstasi atau Methylenedioxy Amphetamine ( MDMA)
Ekstasi atau Methylenedioxy Amphetamine yaitu turunan zat amphetamine yang bereaksi lebih kuat dan amphetamine sendiri. Mulanya ekstasi digunakan untuk mengobati penyakit syaraf dan gangguan kejiwaan yang lain. Ekstasi mempunyai rumus kimia C11H15O2. Ekstasi juga disebut pil setan, karena pengaruhnya seperti setan yang merusak sistem saraf pusat dan sel-sel otak. Selain itu, pil ini juga dapat menyebabkan ketergantungan. Ekstasi yang banyak diperdagangkan biasanya berupa kapsul berwama kuning dan merah muda atau berupa tablet berwama coklat dan putih. Ekstasi dapat dikategorikan sebagai kelompok obat yang mudah dimodifikasi struktur kimianya untuk memperoleh bahan aktif yang lebih ampuh khasiatnya.
Jika ekstasi diminum maka akan segera timbul gejala-gejala berikut:
1)   Perasaan menjadi sangat gembira, tersanjung, bsrsemangat, dan puas diri serta menjadi lebih terbuka kepada orang lain.
2)   Tubuh gemetar, gigi gemeletuk, keluar keringat dingin, dan detak jantung tidak normal.
3)   Nafsu makan hilang, pandangan kabur, dan keluar air mata  terus-menerus,
4)   Badan panas luar biasa (hipertermia), yang apabila diikuti dengan minum terlalu banyak air akan menimbulkan ketidakseimbangan cairan di dalam tubuh yang disebut dengan hipnotermia. Jika terjadi komplikasi dapat menimbulkan kematian.

b. Shabu-shabu
Salah satu turunan amphetamine yang lain adalah metamphetamine yang memiliki rumus kimia C10H15N. Zat ini juga dikenal sebagai shabu-shabu. Bentuknya yang berupa kristal tidak berwarna dan tak berbau sangat mudah larut dalam air. Shabu-shabu memiliki efek yang sangat keras pada susunan saraf. Efek yang dapat ditimbulkan cenderung lebih cepat dan lebih hebat daripada ekstasi. Secara psikis shabu-shabu dapat menimbulkan efek-efek berikut:
1) Timbulnya perasaan sehat, percaya diri, bersemangat, dan rasa gembira yang berlebihan.
2) Muncul  perasaan berkuasa disertai peningkatan konsentrasi semu,
3) Nafsu makan menurun, sulit tidur, dan biasanya muncul  halusinasi. Mirip seperti jika mengonsumsi alkohol, pemakai ekstasi dapat dalam jangka lama dapat mengalami penurunan berat badan terus-menerus, kerusakan organ dalam, stroke, bahkan kematian. Jika orang sudan kecanduan, ia akan terus-menerus gelisah, ketakutan, sensitif, bingung, dan putus asa.

2. Obat Penekan Saraf (Depresan)
Obat jenis depresan adalah obat yang bereaksi memperlambat kerja sistem saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat penenang. Obat ini biasanya diminum untuk mengurangi rasa cemas atau untuk membuat pikiran menjadi lebih santai. Obat ini juga dipakai untuk mengatasi insomnia (penyakit kesulitan tidur). Contoh obat penekan saraf pusat antara lain diazepam (valium), nitrazepam (mogadon), luminal, dan pil KB. Di Indonesia para pengedar menamakan obat-obatan ini sebagai pil koplo. Penyalahgunaan obat penekan saraf dapat menimbulkan berbagai macam efek, antara lain perasaan menjadi  labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, mudah tersinggung, serta daya ingat dan koordinasi motorik  terganggu sehingga jalannya menjadi limbung.

3. Obat Halusinogen
Obat jenis halusinogen adalah obat yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya halusinasi. Obat Halusinogen paling terkenal adalah lysergic acid diethylamide (LSD). Selain itu, ada juga obat halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam menciptakan  halusinogen bagi  pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan dari spesies jamur tertentu, dan mescalins, yang dihasilkan dari sejenis kaktus yang bernama peyote.
Efek yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat halusinasi ini adalah sebagai berikut:
a. Keringat berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas.
b. Pupil mata melebar dan pandangan mata kabur.
c. Terjadi gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.
C. Narkotika
Narkotika berasal dari kata narcotics yang artinya obat bius.  Narkotika adalah zat kimia atau obat  yang berasal  dari tanaman atau bukan tanaman, sintesis atau bukan sintesis, yang dapat  menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa dan menimbulkan ketergantungan.  Termasuk narkotika adalah ganja, heroin, putaw, kokain, morfin dan lain-lain:
  • Ganja berasal dan tanaman Canabis sativa, seperti pohon ketela. Penjualan ganja bentuk kering disebut mariyuana dan minyak canabis. Digunakan  dengan cara dihisap atau dicampur dengan rokok.
  • Heroin adalah narkotika yang sangat keras. Berbentuk  butiran atau tepung dan cair. Jenis heroin adalab putaw dengan kadar adiktif rendah. Digunakan dengan cara dihisap atau disuntik
  • Kokain (coke/charlie/snow) berasal dari tanaman coca, berbentuk bubuk putih. Kokain menyebabkan pemakai merasa senang yang berlebihan, stres dan gelisah hilang.
  • Candu atau opium berasal dan tanaman Papaver somniferum, pengaruh candu merusak susunan saraf dan otak. Candu mentah disebut Morfin dapat menimbulkan  kematian.

Dampak negatif pemakaian NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif)  antara lain :
  1. Bagi kesehatan: kerongkongan panas, terganggunya fungsi organ-organ tubuh, kanker, kerusakan saraf dan otak, emosi tidak stabil, mengantuk, prestasi  menurun, dll
  2. Bagi ekonomi: dapat memperbanyak pengeluaran uang (tidak hemat), berbelanja untuk hal yang tidak bermanfaat, mengurangi pemenuhan kebutuhan pokok                        
  3. Bagi sosial: pemakai akan dikucilkan dari masyarakat karena sering berbuat yanq tidak baik/menimbulkan keresahan warga.

D. Cara Menghindari diri dari pengaruh NAPZA
Dalam menanggulangi beredarnya NAPZA maka harus tercipta koordinasi yang baik antara pihak orang tua, sekolah/masyarakat dan pihak yang berwajib. Beberapa cara untuk mengatasi gerakan NAPZA adalah:
  1. Melaporkan segala bentuk kepemilikan, peredaran atau penyalahgunaan kepada pihak-pihak yang terkait
  2. Mempelajari dengan sungguh-sungguh akan bahaya yang dapat ditimbulkan akibat mengkonsumsi NAPZA          
  3. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
  4. Aktif di berbagai kegiatan positif, misalnya karang taruna, remaja masjid, perkumpulan olah raga, dll
  5. Berteman dengan orang yang tidak menggunakan NAPZA
  6. Belajarlah berkata "TDAK" Jika ditawari NAPZA
  7. Sering membaca cerita tentang bahaya/korban penggunaan NAPZA
  8. Menjalin kerjasama/komunikasi  yang baik antara berbagai pihak  dan cara-cara lain untuk mencegah beredarnya NAPZA

0 comments:

Post a Comment