Zat
Adiktif adalah zat-zat kimia atau zat bukan narkotika dan bukan psikotropika
yang dapat menimbulkan kecanduan atau ketagihan pada pemakainya. Contoh alkohol
(minuman kera) dan rokok. Minuman keras merupakan semua minuman bukan obat
yang mengandung alkohol (C2H5OH). Berdasarkan kandungan
alkoholnya dapat dibedakan menjadi 3 kelompok yaitu:
- Kelompok A, kadar alkohol 1 - 5. contoh bir
- Kelompok B, kadar alkohol 5 - 20, contoh anggur
- Kelompok C, kadar alkohol 20 - 50, contoh arak, wiski dan vodka.
Rokok
mengandung zat-zat yang beracun dan dapat menyebabkan kecanduan, yaitu nikotin
dan 4000 zat kimia dalam setiap batangnya, diantaranya 40 zat kimia yang
berbahaya yaitu hidrogen sianida (HCn), arsen, amonia, polonium dan karbon
monoksida (CO). Zat kimia tersebut juga berbahaya bagi perokok pasif yaitu
orang yang tidak merokok tetapi berada di lingkungan asap rokok.
Efek
bahan kimia dalam rokok bagi kesehatan:
Bahan
kimia
|
Efek
|
Nikotin
|
-
Menyebabkan ketagihan
-
Merusak jaringan otak
-
Menyebabkan darah mudah menggumpal
-
Mengeraskan pembuluh darah arteri
|
Tar
|
-
Membunuh sel-sel pada saluran pernafasan dan paru-paru
-
Meningkatkan produksi lendir dan cairan paru-paru
-
Menyebabkan kanker
paru-paru
|
Karbonmonoksida
|
- Meracuni darah karena mengikat hemoglobin darah 200
kali lebih kuat daripada oksigen
|
Zat-zat
karsinogen
|
-
Merangsang tumbuhnya sel-sel kanker di dalam tubuh
|
Iritan
|
-
Mengganggu saluran pernafasan dan kantong udara pada
paru-paru
|
Psikotropika
adalah zat atau obat. baik alami maupun buatan bukan narkotika yang bersifat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Termasuk psikotropika yaitu
ekstasi (inex/cece/kanding/cenin), shabu-shabu. L.SD, dan lain- lain.
1. Obat perangsang
(Stimulan)
Obat
perangsang atau stimulan yaitu obat-obatan yang dapat menimbulkan rangsang
tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja dengan memberikan rangsangan
terhadap otak dan saraf. Obat rangsang dapat berupa amphetamine atau
turunannya. Stimulan yang sering beredar di pasaran adalah ekstasi dan
shabu-shabu. Pemakaian amphetamine sebagian besar dimanfaatkan untuk menekan
nafsu makan berlebih, mengobati
penderita hiperaktif, dan penderita narcolepsy, yaitu serangan rasa mengantuk
berat yang tiba-tiba dan tidak terkontrol. Akan tetapi, stimulan juga banyak
disalah gunakan dalam bentuk konsumsi di luar batas takaran yang dianjurkan.
Pada tahap awal pemakaian, akan timbul perasaan senang berlebihan, rasa percaya
diri yang besar, dan semangat yang terlalu tinggi. Pada pemakaian dalam dosis
berlebih akan menunjukkan gejala-gejala seperti kejang-kejang, panik,
muntah-muntah, diare, bola mata membesar, halusinasi yang menakutkan, tidak
dapat mengendalikan emosi, dan koma, yang jxika dibiarkan dapat menyebabkan
kematian,
a.
Ekstasi atau Methylenedioxy Amphetamine ( MDMA)
Ekstasi
atau Methylenedioxy Amphetamine yaitu turunan zat amphetamine yang bereaksi
lebih kuat dan amphetamine sendiri. Mulanya ekstasi digunakan untuk mengobati
penyakit syaraf dan gangguan kejiwaan yang lain. Ekstasi mempunyai rumus kimia
C11H15O2. Ekstasi juga disebut pil setan,
karena pengaruhnya seperti setan yang merusak sistem saraf pusat dan sel-sel
otak. Selain itu, pil ini juga dapat menyebabkan ketergantungan. Ekstasi yang
banyak diperdagangkan biasanya berupa kapsul berwama kuning dan merah muda atau
berupa tablet berwama coklat dan putih. Ekstasi dapat dikategorikan sebagai
kelompok obat yang mudah dimodifikasi struktur kimianya untuk memperoleh bahan
aktif yang lebih ampuh khasiatnya.
Jika
ekstasi diminum maka akan segera timbul gejala-gejala berikut:
1)
Perasaan
menjadi sangat gembira, tersanjung, bsrsemangat, dan puas diri serta menjadi
lebih terbuka kepada orang lain.
2)
Tubuh
gemetar, gigi gemeletuk, keluar keringat dingin, dan detak jantung tidak
normal.
3)
Nafsu
makan hilang, pandangan kabur, dan keluar air mata terus-menerus,
4)
Badan
panas luar biasa (hipertermia), yang apabila diikuti dengan minum terlalu
banyak air akan menimbulkan ketidakseimbangan cairan di dalam tubuh yang
disebut dengan hipnotermia. Jika terjadi komplikasi dapat menimbulkan kematian.
b.
Shabu-shabu
Salah
satu turunan amphetamine yang lain adalah metamphetamine yang memiliki rumus kimia
C10H15N. Zat ini juga dikenal sebagai shabu-shabu.
Bentuknya yang berupa kristal tidak berwarna dan tak berbau sangat mudah larut
dalam air. Shabu-shabu memiliki efek yang sangat keras pada susunan saraf. Efek
yang dapat ditimbulkan cenderung lebih cepat dan lebih hebat daripada ekstasi.
Secara psikis shabu-shabu dapat menimbulkan efek-efek berikut:
1)
Timbulnya perasaan sehat, percaya diri, bersemangat, dan rasa gembira yang
berlebihan.
2)
Muncul perasaan berkuasa disertai
peningkatan konsentrasi semu,
3)
Nafsu makan menurun, sulit tidur, dan biasanya muncul halusinasi. Mirip seperti jika mengonsumsi
alkohol, pemakai ekstasi dapat dalam jangka lama dapat mengalami penurunan
berat badan terus-menerus, kerusakan organ dalam, stroke, bahkan kematian. Jika
orang sudan kecanduan, ia akan terus-menerus gelisah, ketakutan, sensitif,
bingung, dan putus asa.
2. Obat Penekan Saraf
(Depresan)
Obat
jenis depresan adalah obat yang bereaksi memperlambat kerja sistem saraf pusat.
Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat penenang. Obat ini biasanya
diminum untuk mengurangi rasa cemas atau untuk membuat pikiran menjadi lebih
santai. Obat ini juga dipakai untuk mengatasi insomnia (penyakit kesulitan
tidur). Contoh obat penekan saraf pusat antara lain diazepam (valium),
nitrazepam (mogadon), luminal, dan pil KB. Di Indonesia para pengedar menamakan
obat-obatan ini sebagai pil koplo. Penyalahgunaan obat penekan saraf dapat
menimbulkan berbagai macam efek, antara lain perasaan menjadi labil, bicara tak karuan dan tidak jelas,
mudah tersinggung, serta daya ingat dan koordinasi motorik terganggu sehingga jalannya menjadi limbung.
3. Obat Halusinogen
Obat jenis halusinogen adalah obat yang jika
dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya halusinasi. Obat Halusinogen paling
terkenal adalah lysergic acid diethylamide (LSD). Selain itu, ada juga obat
halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam menciptakan halusinogen bagi pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan
dari spesies jamur tertentu, dan mescalins, yang dihasilkan dari sejenis kaktus
yang bernama peyote.
Efek yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan
obat halusinasi ini adalah sebagai berikut:
a. Keringat berlebihan,
denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas.
b. Pupil mata melebar dan
pandangan mata kabur.
c. Terjadi gangguan
koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.
C.
Narkotika
Narkotika berasal dari kata
narcotics yang artinya obat bius.
Narkotika adalah zat kimia atau obat
yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, sintesis atau bukan sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya
rasa dan menimbulkan ketergantungan.
Termasuk narkotika adalah ganja, heroin, putaw, kokain, morfin dan
lain-lain:
- Ganja berasal dan tanaman Canabis sativa, seperti pohon ketela. Penjualan
ganja bentuk kering disebut mariyuana dan minyak canabis. Digunakan dengan cara dihisap atau dicampur dengan
rokok.
- Heroin adalah narkotika yang sangat keras.
Berbentuk butiran atau tepung dan cair.
Jenis heroin adalab putaw dengan kadar adiktif rendah. Digunakan dengan cara
dihisap atau disuntik
- Kokain (coke/charlie/snow) berasal dari
tanaman coca, berbentuk bubuk putih. Kokain menyebabkan pemakai merasa senang
yang berlebihan, stres dan gelisah hilang.
- Candu atau opium berasal dan tanaman Papaver somniferum, pengaruh candu
merusak susunan saraf dan otak. Candu mentah disebut Morfin dapat
menimbulkan kematian.
Dampak negatif pemakaian NAPZA (Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif) antara
lain :
- Bagi
kesehatan: kerongkongan panas, terganggunya fungsi organ-organ tubuh, kanker,
kerusakan saraf dan otak, emosi tidak stabil, mengantuk, prestasi menurun, dll
- Bagi
ekonomi: dapat memperbanyak pengeluaran uang (tidak hemat), berbelanja untuk
hal yang tidak bermanfaat, mengurangi pemenuhan kebutuhan pokok
- Bagi
sosial: pemakai akan dikucilkan dari masyarakat karena sering berbuat yanq
tidak baik/menimbulkan keresahan warga.
D.
Cara Menghindari diri dari pengaruh NAPZA
Dalam menanggulangi
beredarnya NAPZA maka harus tercipta koordinasi yang baik antara pihak orang
tua, sekolah/masyarakat dan pihak yang berwajib. Beberapa cara untuk mengatasi
gerakan NAPZA adalah:
- Melaporkan
segala bentuk kepemilikan, peredaran atau penyalahgunaan kepada pihak-pihak
yang terkait
- Mempelajari
dengan sungguh-sungguh akan bahaya yang dapat ditimbulkan akibat mengkonsumsi
NAPZA
- Meningkatkan
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
- Aktif
di berbagai kegiatan positif, misalnya karang taruna, remaja masjid,
perkumpulan olah raga, dll
- Berteman
dengan orang yang tidak menggunakan NAPZA
- Belajarlah
berkata "TDAK" Jika ditawari NAPZA
- Sering
membaca cerita tentang bahaya/korban penggunaan NAPZA
- Menjalin
kerjasama/komunikasi yang baik antara
berbagai pihak dan cara-cara lain untuk
mencegah beredarnya NAPZA