PIK Remaja Murni

PIK Remaja MURNI merupakan organisasi remaja di Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Semarang yang bertujuan menjadi wadah untuk mencetak generasi remaja sehat berkualitas

Keluarga Besar PIK Remaja Murni

Menjunjung Tinggi Integritas, Tangguh dan Rendah Hati

Outbond PIK Remaja Murni

Menjunjung Tinggi Integritas, Tangguh dan Rendah Hati

Ajang Kreatif Produktif PIK Remaja Murni

Menjunjung Tinggi Integritas, Tangguh dan Rendah Hati

Radio Dakwah Islam MAJT

Menjunjung Tinggi Integritas, Tangguh dan Rendah Hati

Monday, 12 May 2014

Pendewasaan Usia Perkawinan???

Saya sudah sangat sering mendengar –betapa nggak enaknya kawin muda, betapa menyesalnya ketika kamu melihat teman-temanmu masih bermain dan sekolah atau kuliah sementara kamu hanya bisa mengurus suami, lalu memasak dirumah. Dan sedihnya, suamimu tidak memperlakukanmu seperti layaknya seorang perempuan yang harus dicintai karena dia juga masih ingin menikmati masa muda dengan teman-temannya, dia juga belum siap dan belum matang secara psikologis untuk kawin denganmu.-
Orang-orang yang mengeluhkan hal seperti itu adalah salah satu teman saya semasa SD yang saat ini sudah menikah dan punya anak, padahal umurnya masih sama dengan saya, 19 tahun. Bahkan, salah satunya adalah tante saya sendiri. Tante saya adalah orang yang paling menyesal kenapa memilih menikah muda. Sebagian besar wanita-wanita yang menikah muda menyampaikan pesan -keramat- kepada saya. Seperti ini pesannya :
“MENIKAH TERLALU MUDA, MENYESAL KEMUDIAN”
Saya banyak belajar dari pengalaman-pengalaman pahit mereka. Sampai saya pernah tidak mau pacaran karena takut diajak kawin. Huehehe...
Setelah kuliah, saya semakin paham mengapa kawin muda bisa memberi efek traumatik kepada sahabat-sahabat termasuk tante saya. Mama juga selalu mewanti-wanti saya untuk menamatkan kuliah sebelum kawin (saya harus dewasa dulu baru boleh kawin) Kenapa?
Nah, kali ini saya akan membahas pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).
Here we go...
Add caption
·         Pengertian Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan hanya menunda sampai usia tertentu saja, tetapi mengusahakan agar usia kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Pendewasaan usia perkawinan ini merupakan bagian dari program Keluarga Berencana Nasional. Program PUP akan memberikan dampak terhadap peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR)
Tujuan PUP sendiri adalah untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
·         Alasan Pentingya Masa Menunda Kehamilan :
Jika seorang perempuan sudah terlanjur menikah pada usia kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya sampai  usia minimal 20 tahun. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah kondom, pil, IUD, metode sederhana, implan dan suntikan.
Brikut adalah kemungkinan medik yang akan terjadi apabila seorang wanita hamil terlalu muda :
§  Keguguran
§  Preeklamsia (tekanan darah tinggi, oedema, proteinuria)
§  Eklamsia (keracunan kehamilan)
§  Timbulnya kesulitan persalinan
§  Bayi Lahir sebelum waktunya
§  Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR)
§  Fistula Vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina)
§  Fistula Retrovaginal (keluarnya gs dan feses/tinja ke vagina)
§  Kanker leher rahim
·         Masa Menjarangkan Kehamilan
Pada masa ini usia isteri antara 20-35 tahun, merupakan periode yang paling baik untuk hamil dan melahirkan karena mempunyai resiko paling rendah bagi ibu dan anak, Jarak ideal untuk menjarangkan kehamilan adalah 5 tahun. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah IUD, suntikan, pil, implan, dan metode sederhana.
·         Masa Mengakhiri Kehamilan
Masa mengakhiri kehamilan berada pada usia PUS  diatas 35 tahun, sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 35 tahun banyak mengalami resiko medik. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah steril, IUD, implan, suntikan, metode sederhana dan pil.
Sehat adalah suatu keadaan dimana sejahtera fisik, mental, dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan, namun juga sehat secara mental, dan sosiokultural. Salah satu prasyarat untuk menikah adalah kesiapan fisik, dan yang sangat menentukan adalah umur melakukan pernikahan tersebut , Secara biologis, fisik manusia tumbuh secara berangsur-angsur sesuai dengan pertamabahan usia. Elizabeth B. Hurlock, 1993, h,189 mengungkapkan bahwa pada laki-laki organ reproduksinya diusia 14 tahun baru sekitar 10% dari ukuran matang. Setelah dewasa, ukuran dan proporsi tubuh berkembang dan organ-organ reproduksi pun ikut berkembang. Bagi laki-laki kematangan orang reproduksi terjadi pada usia 20 atau 21 tahun.
Pada perempuan, organ reproduksi tumbuh pesat pada usia 16 tahun. Pada masa tahun pertama menstruasi dikenal dengan tahap kemandulan remaja, yang tidak menghasilkan ovulasi atau pematangan dan pelepasan telur yang matang dari folikel dalam indung telur. Organ reproduksi dianggap sudah cukup matang pada usia 18 tahun, pada usia ini rahim (uterus) bertambah panjang dan indung telur bertambah berat.
Dalam masa reproduksi, usia dibawah 20 tahun adalah usia yang dianjurkan untuk menunda perkawinan dan kehamilan. Dalam usia ini remaja masih dalam proses tumbuh kembang baik secara fisik maupun psikis. Proses tumbuh kembang berakhir pada usia 20 tahun, dengan alasan ini maka perempuan dianjurkan menikah pada usia 20 tahun. Apabila pasangan suami isteri menikah sebelum pada usia tersebut, dianjurkan untuk menunda kehamilan sampai usia isteri 20 tahun dengan menggunakan alat kontrasepsi.
·         Perkawinan di Usia Dewasa
                 Perkawinan di usia dewasa akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari. Perkawinan di usia dewasa juga akan memberikan keuntungan dalam hal kesiapan psikologis dan sosial ekonomi. Misalnya :
ü  Faktor Psikis
Seseorang yang melakukan perkawinan di usia dewasa akan lebih siap untuk saling menjaga, saling merawat, menyayangi, dan mendidik anak dengan baik, dapat membagi pekerjaan rumah tangga dengan adil, serta memiliki kematangan emosi.
ü  Faktor Sosial dan Ekonomi
Ketika kita memilih perkawinan di usia dewasa kita akan lebih mampu menjaga hubungan dengan mertua dan saudara ipar, mampu menghormati dan bersikap toleran dengan pasangan dan orang lain, punya penghasilan tetap, dan dapat mengatur uang dengan tepat.
Selain yang disebutkan diatas, manfaat Pendewasaan Usia Perkawinan adalah kesempatan bagi kita untuk memperoleh pendidikan yang luas dan pekerjaan yang diidamkan, kesempatan mempersiapkan masa depan yang lebih baik karena persaingan hidup yang lebih berat, serta kita bisa aktif dalam kegiatan masyarakat dan berprestasi dalam bidang minat.

So, jangan nikah muda yaa guys